Menko PMK Sebut Indonesia Belum Mencapai 40 Persen Untuk Jadi Negara Maju
JAKARTA,quickq是干啥的 DISWAY. ID -Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia (Menko PMK), Muhadjir Effendy menyebutkan Indonesia belum mencapai 40 persen untuk menjadi negara maju.
Hal tersebut disampaikan langsung olehnya saat memberikan paparan dalam Haul ke-53 Bung Karno di Masjid At-Taufiq, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Rabu, 21 Juni 2023.
Oleh sebab itu, tambah Muhadjir Effendy, Presiden Joko Widodo sangat serius sekali dalam membangun infrastruktur di Indonesia.
BACA JUGA:Ledakan Paris Hancurkan Dua Bangunan, Kepolisian: 24 Terluka dan 2 Orang Hilang
BACA JUGA:DPR Pengecut dan Munafik, Said Iqbal: Tak Berani Hadiri Sidang Uji Formil UU Cipta Kerja di MK
“Infrastruktur kita itu untuk standar negara maju belum sampai 40 persen dan baru betul-betul serius pada era kepempiman bapak Jokowi ini,” ujar Muhadjir Effendy.
Sebagai informasi, insfrakstruktur merupakan salah satu syarat mutlak untuk membangun Indonesia agar jadi negara maju.
Maka dari itu, dalam paparannya, Muhadjir menyebutkan bahwa insfrakstruktur sangat penting bagi Bung Karno karena melalui prasarana lah yang bisa menentukan masa depan Bangsa Indonesia.
“Itulah yang kemudian direalisasi oleh presiden kita bapak Jokowi. Tanpa infrastruktur, jangan berherap Indonesia maju,” kata Muhadjir Effendy.
BACA JUGA:Anak Buah Suami Puan Maharani Diperiksa Kejagung: Kita Periksa 3 Saksi TPPU Pada Korupsi BTS 4G Kominfo
BACA JUGA:Baru Bangun Tidur Hidung Terasa Mampet? Ini Sebab dan Cara Mengatasinya
“Siapa pun orang tahu sebetulnya bahwa infrastruktur ini adalah syarat mutlak kalau kita ingin membangun Indonesia ke depan,” sambungnya.
Muhadjir menambahkan, selain membangun insfrakstruktur, pembangunan sumber daya manusia (SDM) juga diperlukan.
Akan tetapi, bagi Muhadjir untuk membangun SDM di Indonesia tidaklah mudah, apalagi dengan jumlah penduduk yang tergolong banyak.
- 1
- 2
- »
下一篇:Gandeng UMKM Lokal, Perusahaan Kesehatan Taiwan Visgeneer Siap Masuk Indonesia
相关文章:
- Cegah Polusi Udara Jakarta, Menparekraf Dukung Penerapan WFH
- KPU Ungkap Penetapan DPT di Malaysia Dilakukan sejak Juli 2023
- 7 Gejala Diabetes di Pagi Hari Ini Sering Tak Disadari
- Densus 88 Tangkap 3 Teroris Jaringan NII di Tangerang yang Ingin Ubah Ideologi
- Full Senyum, Gaji Anggota KPPS Resmi Naik Rp 600 Ribu di Pemilu 2024 Plus Dapat Uang Pulsa
- NYALANG: Kenangan Dingin nan Membeku
- Jangan Salah Pilih, Ini 6 Rekomendasi Saus Salad Sehat di Supermarket
- Daftar 10 Bandara Tersibuk di Dunia 2024, Ada dari RI?
- Polri Beli 868 Ribu Gas Air Mata Senilai Rp 1.1 Triliun, ICW: Kenapa Masih Pakai yang Kadaluwarsa?
- KPK Koordinasi BPK dan BPKP Soal PT Newmont Nusa Tenggara, TGB Tersangka?
相关推荐:
- Jadwal Contraflow Tol Karawang Barat
- FOTO: Uji Nyali Liburan ke Pantai Bertemu Hiu di Israel
- Praperadilan Firli Bahuri Ditolak, Ditkrimsus Tanggapi Seperti Ini
- RUU SDA Perlu Dibuat Lebih Matang Lagi
- Bareskrim Polri Ungkap Kasus TPPO Modus Program Magang ke Jepang
- Konon Mandi dengan Kloset Terbuka Bisa Bikin Jerawatan, Ini Faktanya
- Reklamasi Program Pemerintah ataukah Swasta?
- Praperadilan Firli Bahuri Ditolak, Ditkrimsus Tanggapi Seperti Ini
- Long Weekend Tiba, Penumpang KAI Melonjak 44%! Jangan Sampai Kelebihan Bagasi
- Kereta Gantung Jatuh di Italia, 4 Orang Tewas
- Sampoerna, GSN, Impala dan Pemprov Jateng Berdayakan 1.000 UMKM Perempuan Lewat Program WEC Season 2
- Alasan Pelaku Pukul Kru Laurendra Hutagalung: Kesal Karena Ditantang
- Ajukan Praperadilan Dua Kali, Firli Dicurigai Ulur Waktu
- Bantah Cabut Sawit Warga di Siak, Dirut PT SSL Singgung Sosok Bos Sawit Chimpo
- Ferdy Sambo Ditempatkan di Kamar Mapenaling Lapas Salemba Barengan Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf
- Pendukung Prabowo Mulai Padati MRT Dukuh Atas Menuju GBK
- Keluarga Korban Penembakan di Seruyan Ungkap Belum Terima Hasil Autopsi
- Soal Dana Kampanye, KPU Kembali Berlakukan LPSDK Untuk Partai Politik Peserta Pemilu
- Penemuan Tengkorak Ibu dan Anak di Depok Diambil Alih Polda Metro Jaya
- Ternyata Ini yang Harus Dilakukan dan Dilarang saat Masa Tenang Pemilu