JAKARTA,quickq网页版 DISWAY.ID --Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi mengungkapkan anggota partai politik diperbolehkan menjadi pengurus di Koperasi Desa Merah Putih.
Menurut Budi Arie yang terpenting adalah memiliki kapabilitas dan pengalaman yang baik.
"Pengurus nanti yang penting kan udah ada kriteriannya, kapabilitas, track record. Kan kita udah buat di Juklak (petunjuk pelaksanaan)," kata Budi Arie di Kompleks Istana Kepresidenan, Kamis, 8 Mei 2025.
BACA JUGA:Menkes Beberkan Alasan Pemerintah Indonesia Tertarik Untuk Uji Coba Vaksin TBC Bill Gates
BACA JUGA:Seleksi PPG Guru Tertentu 2025 Daljab Resmi Dibuka, Simak Kriteria dan Jadwal Lengkapnya
Selain itu, ia mengatakan syarat selanjutnya adalah masyarakat desa.
"Anggota desa karena dia harus anggota masyarakat desa itu," ungkapnya.
Sebagai informasi, Presiden Prabowo Subianto memanggil sejumlah menteri ke Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis, 8 Mei 2025.
Salah satu pembahasan utama yakni percepatan pelaksanaan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025, menjadi dasar pembentukan Koperasi Merah Putih .
"Kami diundang untuk membicarakan Koperasi (Merah Putih). Jadi, Menteri Desa dan PDDT kan ada 7 tugas di Inpres Nomor 9 Tahun 2025. Itu yang mau kita laporkan kepada Bapak Presiden," kata Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Yandri Susanto kepada awak media.
Menkop Budi Arie: Kader Parpol Boleh Jadi Pengurus Koperasi Desa Merah Putih
人参与 | 时间:2025-05-23 18:37:50
相关文章
- 罗德岛设计学院奖学金详解
- 留学景观作品集制作攻略!
- Kementan Siapkan 2 Skema Dukung Program Makan Bergizi Gratis
- Jangan Tertukar, Ini Beda Kencing Batu dan Batu Ginjal
- 多摩美术大学世界排名
- Laba Tumbuh Double Digit, BSI Perluas Market Share
- James Riady Akhirnya Kembalikan Dana ke Konsumen Meikarta Total Rp3,5 Miliar
- Jangan Tertukar, Ini Beda Kencing Batu dan Batu Ginjal
- 留学景观作品集制作攻略!
- Ada Layanan Paspor di CFD 28 Januari 2024, Cek Cara Daftarnya
评论专区