- Warta Ekonomi,quickq官方网站 Jakarta -
Pengacara Syafruddin Arsyad Temenggung, Ahmad Yani meminta agar kliennya itu dapat dibebaskan pada malam ini juga setelah Mahkamah Agung (MA) memutus bebas mantan Ketua Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) tersebut.
Baca Juga: Yusril sebut Putusan Syafruddin Temenggung Sudah Inkraht
"Pada malam hari ini juga (pukul) 00.00 WIB klien kami memang wajib harus dilepaskan karena masa penahanannya berakhir dan juga itu dikuatkan lagi dengan putusan yang pada hari ini kami dapat informasi bahwa klien kami sudah dibebaskan," kata Yani di Rutan Tahanan Kelas 1 Jakarta Timur Cabang Rutan KPK yang berlokasi di belakang gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa.
Hal tersebut dikatakannya usai bertemu dengan Arsyad yang ditahan di Rutan Tahanan Kelas 1 Jakarta Timur Cabang Rutan KPK tersebut.
Lebih lanjut, ia mensyukuri atas bebasnya Syafruddin meskipun pihaknya belum menerima petikan putusan dari MA tersebut.
"Alhamdulillah kami mensyukuri sekali bahwa klien kami dinyatakan bebas, bentuk putusannya, pertimbangan hukumnya sampai saat ini kami belum menerima, baru tahu juga melalui media. Oleh karenanya maka kedatangan kami hari ini juga saling berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum dari KPK," ucap Yani.
顶: 7776踩: 7
Pengacara: Malam Ini Juga Syafruddin Temenggung Harus Bebas!
人参与 | 时间:2025-05-23 12:48:40
相关文章
- PPG 2025 Bakal Dibuka, Ini 7 Kriteria Guru yang akan Mendapatkan Kuota
- Bareskrim Bongkar ACT Sudah Dilaporkan Setahun Lalu Terkait Penipuan: Sedang dalam Penyelidikan
- Hadapi Momen Libur Nataru, Bagaimana Strategi Kemenpar?
- Investor Jangan Lewatkan! Emiten Aguan dan Salim Grup (CBDK) akan Guyur Dividen Rp28 Miliar
- 美国大学建筑设计排名及申请要求汇总
- Digarap Polisi, Ahyudin Bilang Begini
- Novel Baswedan Bertanya: Fahri Hamzah Lagi Belain Siapa?
- ASN Asal Ternate Diduga Gunakan Narkoba Ditangkap di Jakarta
- Anies Baswedan Tak Mau Prediksi Akhir Pandemi Corona Karena...
- Tanggapi Gaya Blusukan Heru Budi, Pengamat: Bisa Mudahkan Penyelesaian Masalah di Jakarta
评论专区