Aset Jaringan Narkoba Fredy Pratama Capai Rp 75.62 M Kembali Disita Polri
JAKARTA,quickq加速器官方下载 DISWAY.ID- Bareskrim Polri kembali menyita aset tambahan dari tersangka jaringan bandar narkoba Fredy Pratama.
Wakabareskrim Polri Irjen Asep Edi Suheri mengatakan aset yang disita dari jaringan Fredy Pratama tersebut senilai Rp 75.62 miliar.
"Tim Satgas Penanggulangan Narkoba juga melakukan penyitaan aset tambahan dari jaringan FP (Fredy Pratama) senilai Rp 75.62 miliar," kata Asep kepada wartawan, Rabu, 4 Oktober 2023.
Asep mengatakan sejumlah aset yang disita itu terdiri dari tanah dan bangunan, kendaraan, hingga uang tunai.
BACA JUGA:NasDem Tanggapi Menghilangnya Mentan Syahrul Yasin Limpo: Jalani Pengobatan Prostat dan Kembali 5 Oktober
BACA JUGA:Penyebab Wawancara Jessica Kumala Wongso Disetop Petugas Lapas dalam Film Dokumenter Kasus Kopi Sianida di Netflix
"Yang pertama, tanah dan bangunan 20 unit senilai Rp 44 miliar, kendaraan 18 unit senilai Rp 70,8 miliar, uang tunai senilai Rp 22 miliar, barang-barang lain seperti perhiasan, barang mewah senilai Rp 1.82 miliar," ungkapnya.
Satgas Penanggulangan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba Polri kembali menangkap lima orang yang masuk dalam gembong narkoba Fredy Pratama beberapa waktu lalu.
"Melakukan penangkapan kembali terhadap 5 tersangka jaringan FP yg terkait dengan TPA (tindak pidana asal) dan TPPU narkotika," kata Kasatgas Penanggulangan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba Irjen Asep Adi Suheri saat jumpa pers, Selasa, 3 Oktober 2023.
BACA JUGA:Korupsi Proyek Fiktif PT Sigma Cipta Caraka yang Diduga Rugikan Negara Rp 318 M, Kejagung: Kegiatan Usaha di Luar Bisnis Utamanya
BACA JUGA:Dana Pensiun di 2 BUMN Terindikasi Korupsi, BPKP: Nilainya Ratusan Miliar Rupiah
Adapun kelima tersangka baru itu berinisial MBS berperan sebagai kurir narkotika jenis sabu jaringan Fredy.
Lalu, tersangka lain yakni A, H, NU dan DAK selaku penerima dan pengelola uang dari hasil penjualan narkotika jaringan Fredy yang merupakan pengembangan TPPU.
"Sehingga total tersangka yang ditangkap oleh Satgas Penanggulangan Narkoba sebanyak 44 tersangka," ucap Asep.
- 1
- 2
- »
下一篇:Polri Ungkap Alasan Firli Bahuri Tidak Ditahan Usai Diperiksa: Belum Diperlukan
相关文章:
- Polri Bongkar Sindikat Perdagangan Bayi di Sulteng dan Bekasi, Total 16 Bayi Dijual
- Susunan Acara Sidang Tahunan DPR/MPR RI yang Dihadiri Presiden Jokowi
- Budi Arie Setiadi Resmi Jabat Menteri Komunikasi dan Informatika
- Komnas HAM Temukan Selongsong Gas Air Mata di Atap hingga Halaman Sekolah SD Pulau Rempang
- Siap Libas Semua Jalan di Tanah Air, QJMotor Perkenalkan Empat Motor Teranyar
- Penemuan Tengkorak Ibu dan Anak di Depok Diambil Alih Polda Metro Jaya
- Batas Usia Minimum Cawapres Digugat ke MK, PPP Konsisten Sodorkan Sandiaga Uno ke Ganjar Pranowo
- Daftar Restoran yang Hadirkan Diskon Promo 7.7: Jajan Sepuasanya Tapi Tak Bikin Dompet Jebol!
- Ketua Harian PBSI Terseret Dugaan Pemerasan Pimpinan KPK Gegara Sewa Safe House Firli Bahuri
- Panji Gumilang Kembali Diperiksa Atas Penistaan Agama Hari Ini
相关推荐:
- Keluarga Korban Penembakan di Seruyan Ungkap Belum Terima Hasil Autopsi
- Mardiono Pastikan PPP Tetap Tegak Lurus Dukung Ganjar Pranowo di Pilpres 2024
- Mardiono Pastikan PPP Tetap Tegak Lurus Dukung Ganjar Pranowo di Pilpres 2024
- KAI Pastikan Tak Ada Korban Jiwa dalam Kecelakaan Kereta Brantas dengan Truk
- KPK Cegah Syahrul Yasin Limpo dan Keluarga ke Luar Negeri
- Lucky Hakim Klaim Tidak Pernah Sumbang Al Zaytun
- Ganjar Kenang Pertemuan Terakhir Dengan Desmond J Mahesa: Sampean Kurang Sehat Ya
- Terancam Sanksi dari PDIP, Budiman Sudjatmiko: Saya Belum Mendapat Surat Pemanggilan Resmi
- Peran Penting Orangtua Awasi Penggunaan Internet Anak
- Mulai Hari Ini, Si Kembar Rihana
- Sponsor Resmi Indonesia Open 2025, AQUA Elektronik Gelar Meet & Greet Bareng Jonatan Christie
- Kapolri Ajak NU
- JICT Raih Penghargaan Anugerah Jakarta Utara 2025
- Harus Netral! Ini 11 Larangan Untuk Prajurit TNI Pada Pemilu 2024
- Cak Imin Ingin Bangun 40 Kota Selevel Jakarta
- BPJS Kesehatan Cover Korban Kecelakaan Lalu Lintas Tunggal, Tapi Lengkapi Dulu Persyaratan Ini
- TKN Akan Laporkan Koran Achtung ke Polisi
- Aktifkan Program Pemberdayaan Masyarakat, Hasnur Group Raih Dua Penghargaan TOP CSR Awards 2025
- Rapat Koordinasi dan Dengar Pendapat Diagendakan antara KPK dan PMJ
- Kembangkan SAF dari Minyak Jelantah, Airbus Beri Apresiasi Pertamina Patra Niaga